NADIKABAR.COM — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membuka inisial nama pegawai KPK terduga pembocor dokumen perkara suap terkait kasus pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN. Kedua nama pegawai KPK itu sebut memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka.
"Inisial nama-nama pembocor dokumen dan informasi penanganan dugaan korupsi ATR/BPN kepada Arif Sugianto sebelum OTT KPK," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Kedua pegawai KPK terduga pelaku tersebut, kata Boyamin, berinisial TS dan MS. Kedua pegawai KPK itu disebut berasal dari luar KPK.
"Oknum tersebut: TS: pejabat Direktorat Penyelidikan KPK (pegawai KPK yang telah mundur dari lembaga lain). MS: personel Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK (berasal dari lembaga luar KPK)," ujar Boyamin.
Boyamin mengatakan kedua pegawai KPK terduga pelaku pembocoran dokumen telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Boyamin berharap kedua terduga pelaku segera dimintai keterangan oleh Dewas KPK.