NADIKABAR.COM — Pemerintah Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Malaysia di bidang pengembangan perdesaan. Kerja sama ini ditandai dengan proses penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) oleh perwakilan kedua negara.

Mewakili pemerintah Indonesia, penandatanganan MoU dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Sementara mewakili Malaysia, Wakil Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah (KKDW) Malaysia, Ahmad Zahid bin Hamidi.

Yandri menjelaskan melalui kerja sama ini, kedua negara bersepakat memperkuat kolaborasi dalam pembangunan kawasan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga pemanfaatan teknologi digital.

"Kami berharap MoU ini bukan hanya sekadar dokumen yang tak bernilai, tapi kami ingin implementasi itu bisa dieksekusi. Karena sejatinya kita diberi mandat oleh rakyat, ingin memberikan yang terbaik buat kesejahteraan rakyat, baik di Malaysia maupun di Indonesia," katanya dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat delapan poin atau unsur yang menjadi kerja sama bidang pengembangan perdesaan di Indonesia dan Malaysia. Di mana setelah MoU, kedua negara akan langsung membentuk tim kerja bersama agar kerja sama ini dapat dieksekusi lebih jauh.

"Jadi setelah MOU ini yang saya sampaikan tadi, akan dibentuk tim kerja. Ya, dari tim teknis yang diisi oleh personil dari Malaysia dan Indonesia. Terutama dari Kementerian Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia dan Kementerian Desa dan PDT Republik Indonesia," jelasnya.

"Jadi nanti real sektornya bagaimana, termasuk teknis di lapangan nanti juga akan dibicarakan. Sehingga implementasi itu bisa dieksekusi," sambung Yandri.

Di luar itu, Yandri memaparkan Indonesia memiliki 75.266 desa dengan berbagai tingkatan kemajuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 20.000 desa di antaranya adalah Desa Mandiri, 23.000 Desa Maju, 21.000 Desa Berkembang, serta sekitar 9.600 desa yang masih berstatus Tertinggal dan Sangat Tertinggal.