Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Maling Curi Mesin Air di Rumah Anggota TNI Medan, Uang untuk Beli Narkoba
Seorang pria bernama Abdillah Syahputra (23) mencuri mesin pompa air di rumah anggota TNI di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk membe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 21:19 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima informasi tersebut dan mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah anggota TNI itu dengan merusak pagar rumah. Lalu, mesin air itu dijual pelaku seharga Rp 140 ribu. Uangnya, digunakan untuk membeli narkoba.
"Pelaku merusak pagar lalu masuk ke halaman rumah untuk mengambil satu unit mesin pompa air. Lalu dijual seharga Rp 140.000. (Uangnya untuk) narkoba," kata Fajri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.