NADIKABAR.COM — Seorang pria bernama Abdillah Syahputra (23) mencuri mesin pompa air di rumah anggota TNI di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Denai sekira pukul 03.10 WIB. Pencurian itu baru disadari korban sekira pukul 07.00 WIB.
"Korban mengecek CCTV, pada pukul 03.10 WIB terekam pelaku pencurian mengambil pompa mesin air tersebut," kata Yaqin, Rabu (9/9/2026).
Lalu, pada Minggu (6/9) sekira pukul 01.15 WIB, korban dan keluarganya terbangun dari tidur usai mendengar warga di komplek tersebut berteriak 'maling'. Sontak korban keluar dan ikut mengejar maling tersebut. Untungnya, pelaku bisa diamankan di pintu masuk komplek. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali mencuri mesin pompa air di komplek tersebut.
Akibat adanya pencurian itu, warga komplek pun memutuskan untuk mengintai pencuri mesin pompa air itu dari CCTV hingga akhirnya menangkapnya.
"Terlapor sudah 2 kali mencuri sanyo di komplek tersebut dalam seminggu ini. Karena pencurian itu, warga komplek mengintai pelaku melalui CCTV," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima informasi tersebut dan mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah anggota TNI itu dengan merusak pagar rumah. Lalu, mesin air itu dijual pelaku seharga Rp 140 ribu. Uangnya, digunakan untuk membeli narkoba.
"Pelaku merusak pagar lalu masuk ke halaman rumah untuk mengambil satu unit mesin pompa air. Lalu dijual seharga Rp 140.000. (Uangnya untuk) narkoba," kata Fajri.