Berdasarkan pengakuannya, tersangka menjual motor korban di Facebook dengan cara COD seharga Rp 8 juta. Hasil penjualan, pelaku gunakan untuk membeli motor lain.

"Hasil penjualan motor tersebut uangnya dibelikan satu sepeda motor warna pink sebesar Rp 6,5 juta sedangkan sisanya sebesar Rp 950 ribu untuk membayar kontrakan atau kosan dan sebesar Rp 550 ribu dibelikan ganja sintetis," tuturnya.