NADIKABAR.COM — Polisi menangkap MAJ (20), diduga pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku ditembak polisi lantaran mencoba kabur dan melawan saat hendak diamankan.

Peristiwa pencurian motor Rx King milik korban, RK, sendiri terjadi pada Kamis (1/10) yang lalu. Korban langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

"Tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan sebuah gunting yang dicolokkan ke stop kontak motor sehingga sepeda motor dapat dinyalakan. Setelah berhasil dinyalakan lalu sepeda motor dibawa kabur oleh tersangka," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Kamis (5/11/2026).

Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penyelidikan. Namun, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan.

"Tiba-tiba tersangka MAJ mencoba melarikan diri dan menyerang petugas, kemudian petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh tersangka MAJ, selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan. Lalu tersangka MAJ kami bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka menjual motor korban di Facebook dengan cara COD seharga Rp 8 juta. Hasil penjualan, pelaku gunakan untuk membeli motor lain.

"Hasil penjualan motor tersebut uangnya dibelikan satu sepeda motor warna pink sebesar Rp 6,5 juta sedangkan sisanya sebesar Rp 950 ribu untuk membayar kontrakan atau kosan dan sebesar Rp 550 ribu dibelikan ganja sintetis," tuturnya.