Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Maling Motor di Bogor Ditangkap, Polisi Sita Airsoft Gun dan Kunci T
Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial AR (29) yang beraksi di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yulita mengatakan sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku. Penyidik juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha WR 155 milik korban, satu buah airsoft gun, tiga buah kunci T, satu buah gerinda, empat unit HP berbagai merek, serta barang bukti pendukung lainnya," imbuhnya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kemang untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 tahun 2023," tambah dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.