Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Maling Motor di Bogor Ditangkap, Polisi Sita Airsoft Gun dan Kunci T
Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial AR (29) yang beraksi di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 11:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor berinisial AR (29) yang beraksi di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita airsoft gun dari tangan pelaku.
"Unit Reskrim Polsek Kemang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciseeng," kata Kapolsek Kemang AKP Yulita Heriyanti, Sabtu (24/10/2026).
Dia mengatakan pencurian itu terjadi pada hari Senin, 12 Oktober 2026 lalu. Saat itu, korban memarkirkan kendaraan Yamaha WR 155 di garasi rumahnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.