NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial CA nekat memanjat plafon untuk membobol minimarket di Pancoran Mas, Depok. Pelaku menggasak puluhan bungkus rokok hingga kosmetik.

Dari video yang dilihat, pelaku muncul dari plafon minimarket. Kemudian pelaku menggasak barang-barang dalam toko hingga korban rugi Rp 22 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/10/2026) pukul 21.00 WIB di Pancoran Mas, Depok. Korban berinisial S, selaku koordinator minimarket, membuat laporan polisi (LP) terkait kerugian imbas pencurian.

"(Korban) mengalami kerugian berupa 70 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, 40 jenis kosmetik. Dengan nilai total Rp 22.800.000," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Tim Opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan berupa olah TKP, cek CCTV, serta pemeriksaan saksi-saksi. Ditemukan fakta bahwa pelaku pencurian berinisial CA.

Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Opsnal Resmob Satreskrim Restro Depok berhasil menangkap pelaku. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan daerah Mampang Pancoran mas Kota Depok.

"Pelaku hanya mengakui mengambil rokok dan sudah habis dikonsumsi sendiri," ucapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.