Namun, akses pembiayaan formal masih menghadapi sejumlah kendala.
Maman menjelaskan sebagian pelaku UMKM belum memiliki pencatatan keuangan yang memadai, literasi keuangan yang cukup, serta informasi usaha yang dibutuhkan lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit.
Di sisi lain, lembaga penyalur pembiayaan juga menghadapi tantangan dalam memperoleh data usaha yang akurat dan merancang skema kredit sesuai karakteristik UMKM.
Kondisi tersebut membuat pendampingan menjadi bagian penting dalam kebijakan pembiayaan. Menurut Maman, pelaku usaha perlu dibekali kemampuan mengelola modal agar dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi keberlanjutan bisnis.
“Usaha mikro kecil dan menengah membutuhkan pendampingan dalam memanfaatkan kredit yang diperoleh,” ujarnya.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kementerian UMKM mengembangkan ekosistem pemberdayaan melalui platform digital Sapa UMKM.