NADIKABAR.COM — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari buka suara soal proses penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Saat ini, menurutnya pemerintah sedang merampungkan proses penempatan sehingga semua calon manajer masuk dalam sistem kerja yang jelas.

Dia mengatakan pemerintah memahami banyak sekali calon manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan yang bertanya-tanya soal kepastian kerjanya. Sebagian besar calon manajer bahkan mengaku telah meninggalkan pekerjaan lamanya.

"Pemerintah memahami para calon manajer KDKMP dan KNMP yang telah lolos seleksi mengharapkan segera ada kepastian mengenai kapan mulai bekerja, di mana ditempatkan, bentuk hubungan kerja, serta hak yang akan diterima. Sebagian dari mereka bahkan telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengemban tugas," papar Qodari dalam keterangan video, ditulis Selasa (22/9/2026).

Untuk itu pemerintah akan memastikan seluruh aspek yang menyangkut penempatan para calon manajer tertata dengan baik sehingga saat penempatan dilakukan, mereka dapat langsung bekerja dengan kepastian administratif dan hukum yang utuh.

Salah satu proses penempatan yang sedang dilakukan adalah kejelasan hubungan kerja antara para manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).

Manajer-manajer Kopdes maupun Kampung Nelayan statusnya akan menjadi pegawai BUMN, di Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara. Skema kerjanya adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak 2 tahun.