Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Mantan Kepala SMPN di Malang Dipolisikan Ortu Usai Tempeleng Siswa
Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 18 Kota Malang berinisial AH dicopot dari jabatannya usai menampar siswa gegara tidak mengenakan seragam yang ditentukan. Tak be
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 22:25 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan adanya laporan polisi yang masuk terkait penamparan siswa oleh mantan kepsek di gerbang sekolah wilayah Lowokwaru, Kota Malang.
"Pada Jumat sekira pukul 11.30 WIB kami menerima laporan dari pelapor berinisial MR, perempuan. Melaporkan adanya tindakan kekerasan fisik terhadap anak dengan korban inisial RAF (15), laki-laki," jelas Lukman terpisah.
Berdasarkan keterangan pelapor, korban RAF ditampar sebanyak empat kali dan dipukul dengan tangan mengepal sebanyak satu kali oleh terlapor karena tidak mengenakan seragam lurik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.