"Saya berharap proses penyidikan dapat dituntaskan secara terbuka dan memberikan kejelasan kepada masyarakat karena penanganan perkara itu juga penting sebagai pembelajaran agar penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum tidak kembali terjadi," ujarnya.
Mantan Ketua MK itu juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip saling mengawasi dan mengimbangi (check and balance) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia agar tidak ada cabang kekuasaan yang bertindak secara absolut tanpa pengawasan.
Sebelumnya, Polri mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.