NADIKABAR.COM — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) meminta pemerintah terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperkuat sistem keselamatan pelayaran, termasuk dalam hal pemeriksaan kendaraan dan muatan sebelum masuk ke kapal.

Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, mengatakan permintaan ini disampaikan seiring maraknya musibah kecelakaan kapal penyeberangan yang belum lama ini terjadi. Termasuk di antaranya kecelakaan Virgo Transport 8.

"GAPASDAP siap mendukung Menteri Perhubungan dan jajarannya melakukan pembenahan. Kami juga mengajak seluruh anggota untuk memperkuat disiplin keselamatan di lingkungan masing-masing," ujar Khoiri dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2026).

Menurutnya keselamatan pelayaran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan, pemilik barang, pengusaha angkutan hingga pengguna jasa. Dengan begitu pembenahan keselamatan perlu dilakukan secara terukur, dengan penanggung jawab yang jelas serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Dalam hal ini, salah satu hal yang menjadi perhatian para pengusaha angkutan air ini adalah penguatan fungsi pelabuhan sebagai tempat pemeriksaan sebelum kendaraan dan muatan masuk ke kapal.

"GAPASDAP meminta pemerintah memastikan tersedianya fasilitas dan prosedur untuk melakukan penimbangan kendaraan beserta muatannya, pengukuran dimensi kendaraan dan muatan, serta pemeriksaan dokumen dan deklarasi barang," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan yang dimaksud mencakup identifikasi barang berbahaya serta verifikasi terhadap persyaratan pengangkutannya. GAPASDAP meminta agar barang tersebut dinyatakan secara khusus dan memenuhi persyaratan pengangkutan yang berlaku, termasuk IMDG Code sesuai cakupan penerapannya.