Meski demikian, Syafi'i menegaskan aspek keamanan dan kebersihan makanan tetap menjadi syarat utama. Dapur pesantren harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

"Jadi dulu itu kan mesti 3.000 baru bisa bikin dapur. Kalau sekarang pesantren yang santrinya 1.000 atau kurang dikit itu sudah boleh bikin dapur sendiri dan tidak perlu prototype-nya macam SPPG. Cuman meng-update dapur yang ada. Dapur yang ada di-update, cuman yang perlu sama itu adalah higienisnya, tentang pencucian, penyimpanan, dan pembuangan limbah," pungkasnya.

Seperti diketahui, korban keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjatuhan di Tanah Air, tak terkecuali Provinsi Jawa Timur. Tercatat dalam kurun tiga hari sejak Selasa (1/9) hingga Kamis (3/9) korban terdampak keracunan telah mencapai 1.111 pelajar, santri dan guru. Jumlah korban itu diperkirakan terus bertambah.