"Mesti diusut sampai ke akarnya. Seperti kanker, mesti dicabut sampai ke akarnya," ujarnya.

Mardani juga mengingatkan agar pengusutan tidak hanya menyasar pelaku yang terlibat langsung di lapangan. Dia meminta pihak yang menjadi otak atau pengendali aksi tersebut turut diungkap.

"Temukan siapa master mind-nya. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).