Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mardani Dukung Polri Ungkap Mastermind di Balik Kasus Penyadapan Prabowo
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi kasus penyadapan ilegal yang dilakukan oleh eks Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo dkk terhadap Presiden Prab
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 08:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Mesti diusut sampai ke akarnya. Seperti kanker, mesti dicabut sampai ke akarnya," ujarnya.
Mardani juga mengingatkan agar pengusutan tidak hanya menyasar pelaku yang terlibat langsung di lapangan. Dia meminta pihak yang menjadi otak atau pengendali aksi tersebut turut diungkap.
"Temukan siapa master mind-nya. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.