NADIKABAR.COM — Jaksa penuntut Jepang mendakwa seorang personel Marinir Amerika Serikat (AS) atas dugaan pembunuhan seorang wanita di Okinawa. Kasus pembunuhan ini telah memicu kemarahan publik.
Dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita Jepang berusia 39 tahun itu membuat Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi mengecamnya sebagai "kejahatan keji". Tindak pidana itu juga menyulut kembali kontroversi mengenai kehadiran militer AS dalam jumlah di Okinawa, bagian selatan Jepang.
"Kasus ini telah mencapai dakwaan pada 25 Oktober," kata juru bicara pengadilan di Naha, seperti dilansir AFP, Senin (26/10/2026).
Juru bicara pengadilan itu mengonfirmasi laporan media soal tersangka telah didakwa atas pembunuhan dan perampokan.