Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang, Toshimitsu Motegi, mengatakan bahwa otoritas terkait sedang meninjau kembali kode etik bagi para personel militer AS saat berada di luar pangkalan, menyusul dugaan pembunuhan tersebut.

Dia menambahkan bahwa konsultasi bilateral tingkat tinggi akan membahas perilaku personel saat tidak bertugas dan kebijakan "kebebasan" yang mengatur aktivitas pribadi para personel militer AS di luar pangkalan.

Kebijakan yang saat ini berlaku, yang diperbarui tahun 2024 setelah serangkaian kasus kekerasan seksual oleh personel militer AS di Okinawa, mencakup larangan bagi para personel militer AS untuk mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum di luar pangkalan militer antara pukul 01.00 hingga pukul 05.00 waktu setempat, atau mengunjungi bar selama jam tersebut.

Menyusul penangkapan personel Marinir itu, militer AS sempat memberlakukan penghentian operasional selama dua hari guna memperkuat disiplin dan standar perilaku, yang kemudian diikuti dengan penerapan jam malam selama satu bulan.