NADIKABAR.COM — Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma’ruf Amin berharap penerapan wajib halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 dapat terlaksana dengan baik seiring kesiapan otoritas pelaksana, pelaku industri, dan masyarakat.

“Harapannya memang sudah seluruhnya, tapi mungkin bisa dalam tahapan sebagian besar,” kata Ma’ruf Amin ditemui di JICC, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ma’ruf Amin mengatakan ketentuan mengenai kewajiban halal telah diatur dalam Undang-Undang. Namun pelaksanaannya perlu memperhatikan kesiapan pihak-pihak yang terlibat agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pelaku industri pada prinsipnya perlu mulai mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal sehingga penerapan aturan dapat berjalan optimal.

“(Pelaku industri) Sudah harus siap sertifikasi, saya kira. Kita harapkan begitu,” kata mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan kesiapan masyarakat dalam menjalankannya.

Selain itu ia berharap tujuan yang diamanatkan Undang-Undang dapat terwujud melalui pelaksanaan yang baik, dengan dukungan otoritas terkait, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Harapan dari Undang-Undang itu bisa terlaksana dengan baik. Antara aturan dengan kesiapan masyarakat itu harus satu arah,” katanya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pemerintah telah menyediakan pemberian sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjelang Wajib Halal pada 18 Oktober ini.

"Untuk UMKM dan sejenisnya, gratis, tidak ada bayaran apapun," kata Haikal.

Adapun pemerintah telah menyediakan pemberian kuota sertifikasi halal gratis bagi 1,35 juta UMKM melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi tersebut melalui sistem SiHalal.

Lebih lanjut Haikal mengatakan regulasi Wajib Halal bukan merupakan larangan terbatas, pembatasan, maupun pemaksaan kepada pelaku usaha.