NADIKABAR.COM — September masuk termin atau tahap III penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako alias Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyalurannya dilakukan secara bertahap, tidak terpusat satu tanggal.
Menurut keterangan di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH-Program Sembako triwulan III 2026 mulai disalurkan ke para penerima pada akhir Juli 2026. Tepatnya, 20 Juli 2026 sebagaimana diinformasikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ucapnya pada Senin (13/7/2026) dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta.
Lantas, bagaimana jika sampai hari ini tak kunjung menerima? Simak pembahasan lengkapnya melalui uraian berikut!
Dirujuk dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), per 7 Agustus 2026, sudah lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 12 juta KPM BPNT menerima penyaluran bansos. Sisanya diharap rampung Agustus 2026.
"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Sembako," ujar Mensos Saifullah Yusuf saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sebagai informasi, jumlah KPM PKH triwulan III 2026 adalah 10.001.753. Sementara itu, KPM BPNT 8 juta lebih banyak, yakni 18.258.834.
Ada banyak kemungkinan penyebab. Di antaranya adalah memang tidak termasuk penerima yang didasarkan atas desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagaimana jika masuk penerima tahap II 2026? Perlu pembaca ketahui, menerima PKH/BPNT tahap II 2026 tidak otomatis dapat juga pada tahap III. Mengingat, BPS selalu memutakhirkan data.
"Sejumlah KPM dari periode sebelumnya dialihkan karena mengalami perubahan kondisi, tim redaksi lain desil yang naik, tidak lagi memenuhi kriteria, telah graduasi, meninggal dunia atau tidak ditemukan, dan mengundurkan diri," bunyi penjelasan di laman Kemensetneg, dikutip pada Kamis (3/9/2026).
Alasan lain, mungkin saja KPM ditangguhkan penerimaan PKH dan BPNT-nya karena terindikasi judi online (judol). Pasalnya, hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.494.652 KPM BPNT terindikasi judol dan 794.475 di antaranya juga menerima PKH.
Kemungkinan lain, PKH dan BPNT tengah disalurkan. Mengingat, waktu penyaluran bisa berbeda-beda tergantung satu dan lain hal.
Guna memastikan termasuk penerima PKH-BPNT Tahap III 2026, pembaca bisa melakukan pengecekan mandiri lewat situs Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos. Begini panduan cek statusnya:
Nah, itulah sekilas mengenai cara cek status bansos PKH-BPNT tahap III 2026 apabila belum kunjung cair. Semoga bermanfaat, ya, pembaca!