NADIKABAR.COM — Pemerintah menyampaikan alasan belum menetapkan karhutla di sejumlah wilayah menjadi bencana nasional. Pemerintah mengatakan masih sanggup menangani karhutla sehingga belum menetapkannya sebagai bencana nasional.

"Masalah penetapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya. Negara kita masih sanggup," ungkap Menko Polkam Dudung Abdurachman saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2026).

Dudung mengatakan sejauh ini pemerintah telah menerima bantuan dari Malaysia meski karhutla tak ditetapkan sebagai bencana nasional. Bantuan itu meliputi 3 Helikopter dengan 52 personel.

"Itu kan tadi saya katakan, dari Malaysia akan memberikan bantuan. Artinya kalau ditetapkan bencana nasional, maka akan ada bantuan-bantuan dari asing," jelas Dudung.