NADIKABAR.COM — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, buka suara terkait masinis KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) yang ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. Dudy menyerahkan prosesnya ke kepolisian.

"Saya rasa itu adalah domainnya kepolisian atau aparat penegak hukum ya. Jadi kami tentunya akan selalu mengikuti atau menaati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk hal lain ya itu sepenuhnya kami serahkan kepada aparat kepolisian," kata Dudy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dudy meyakini proses di kepolisian akan profesional. Dirinya menegaskan akan mengikuti apapun ketetapan dari kepolisian.