"Ada 10 poin yang diminta DPRD, terutama hak-hak DPRD yang dikebiri, termasuk tunjangan komunikasi, rumah, kendaraan, perjalanan dinas, mulai bulan depan sudah dikembalikan. Terus Pokir kami direalisasikan, aspirasi kami juga ditampung," ucapnya.
Namun ada satu dari 10 poin yang ditolak oleh Masinton, yaitu pembangunan lanjutan Kantor Bupati Tapteng. Masinton disebut menilai pembangun itu belum urgent karena masih ada penanganan bencana.
"Cuman satu poin tidak setuju bupati, yaitu kelanjutan pembangun Kantor Bupati, memang agak interen NasDem, bupati tidak mau melanjutkan itu karena masih ada urgent untuk penanganan bencana," jelasnya.
Fraksi Golkar, kata Joneri, juga menolak usulan soal pembangunan lanjutan Kantor Bupati Tapteng. Joneri menilai, Masinton sudah menurunkan egonya karena menerima 9 dari 10 poin permintaan DPRD.