"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan beraktivitas. Semua memiliki hak yang harus kita hormati," tuturnya.
Kepolisian mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang publik agar kegiatan penyampaian pendapat dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan dengan aman.
Selama kegiatan berlangsung, Polda Metro Jaya bersama TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) memberikan pelayanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan secara situasional untuk membantu kelancaran mobilitas warga.