NADIKABAR.COM — PT KAI (Persero) mengungkapkan impor KRL bukan baru atau bekas dari Jepang tidak dipungut biaya. Importasi kereta bekas itu dilakukan lewat skema hibah, bukan lewat skema jual beli.

Hanya saja, Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2 Dadan Rudiansyah mengatakan pihaknya tetap akan menyiapkan biaya. Bukan untuk membeli keretanya, tapi hanya untuk pengirimannya saja dari Jepang ke Indonesia. Jumlahnya berapa, pihaknya masih melakukan hitung-hitungan.

"Nah, ini untuk kepastiannya kami belum menghitung, tapi intinya itu bukan jual beli ya, artinya itu nanti hibah. Mungkin nanti ada beberapa biaya yang sedang difinalkan untuk pengirimannya saja," ujar Dadan dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).