Sumber-sumber yang dikutip dalam laporan itu mengindikasikan bahwa Washington dapat meresmikan langkah-langkah eksekutif tersebut paling cepat minggu ini, selama sidang Majelis Umum PBB, atau tak lama setelahnya.

Washington sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah personel pengadilan, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane, berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Februari 2025 yang menyatakan keadaan darurat nasional terkait proses hukum di pengadilan tersebut.

Kampanye berkelanjutan itu menyusul langkah ICC yang menerbitkan surat perintah penangkapan pada 2024 terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.