Kasus ini bermula beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial R diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh seseorang bernama A alias J.
Setelah insiden tersebut, R dihubungi oleh pihak lain berinisial H untuk bertemu menyelesaikan masalah. Keduanya sepakat bertemu pada Selasa sore (22/9/2026) di lokasi kejadian di kawasan Sukalarang.
Kubu R datang bersama rombongan yang terdiri atas DN (28), NS (30), RA (31), AA (23), serta rekan lainnya. Sementara itu, pihak seberang hadir dengan kekuatan yang dipimpin oleh HM alias H bersama rekan-rekannya.