"Jadi sebelum sidang, mediator meminta para pihak menyiapkan resume. Nah, pada saat mediasi itu, ternyata baru kita yang memberikan resume," jelasnya.

Jaenudin mengatakan dokumen usulan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Ruben Onsu dan diterima dengan baik. Sementara itu, pihak Ruben meminta waktu untuk mempelajari dan memberikan tanggapan atas tawaran yang diajukan Sarwendah.

Pihak Ruben dijadwalkan menyampaikan respons terhadap usulan tersebut pada mediasi berikutnya yang akan digelar pada 3 November.

"Jadi, resume itu kita berikan kepada pihak kuasanya RO (Ruben Onsu), dan itu diterima dengan baik. Mereka menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dijawab atau ditanggapi nanti pada tanggal 3 November, pada sidang mediasi berikutnya," ungkap Jaenudin.

Dengan belum adanya tanggapan dari pihak tergugat, Jaenudin menegaskan bahwa mediasi tersebut belum menghasilkan titik temu maupun kesepakatan apa pun. Menurutnya, proses perundingan masih menunggu jawaban dari pihak Ruben atas usulan yang telah disampaikan, baik secara tertulis maupun lisan.