"Intinya biar proses cepat, biar lebih fleksibel dari segi waktu," ujarnya.

Minola Sebayang mengatakan, majelis hakim telah menunjuk mediator nonhakim setelah kedua pihak menyerahkan pemilihan mediator kepada pengadilan.

"Kalau misalnya mediatornya nonhakim, mungkin akan lebih leluasa bagi kami untuk mengatur jadwal mediasi," kata Minola.