NADIKABAR.COM — Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB Daniel Johan meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menurutnya, penetapan status tersebut diperlukan agar dukungan anggaran penanganan karhutla bisa dimaksimalkan, termasuk untuk melindungi warga terdampak.

Daniel menilai kondisi karhutla saat ini sudah sangat darurat. Ketua DPP PKB itu menilai penanganan perlu dilakukan secara masif, baik melalui pemadaman kebakaran maupun pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.

"Tetapkan status bencana karhutla sebagai bencana nasional, ini langkah yang harus ditempuh pemerintah saat ini. Agar anggaran bisa maksimal dialokasikan untuk mengatasi bencana ini termasuk kepada warga yang terdampak," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Daniel menekankan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama warga di wilayah pedalaman. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan masker, oksigen, layanan kesehatan, vitamin, air bersih, hingga pangan bagi warga terdampak.

Daniel juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada relawan yang ikut memadamkan kebakaran. Menurutnya, para relawan yang meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa perlu mendapat dukungan logistik serta perlengkapan keselamatan yang memadai.

"Termasuk perhatian kepada relawan warga biasa yang sudah meninggalkan keluarga dan mempertaruhkan nyawa mereka, pastikan makan dan minum mereka, seragam yang aman, masker, dan alat-alat perlengkapan pemadam, bahkan mereka layak dapat anggaran insentif," ujarnya.