Selain penanganan darurat, Daniel meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha saja tidak cukup untuk memberikan efek jera.
Daniel menilai pemilik perusahaan yang terbukti bertanggung jawab juga harus mendapatkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Hukum berat bagi pelaku korporasi yang menjadi penyebab kebakaran, tidak hanya mencabut izin usaha tetapi pemilik perusahaan harus mendapat hukuman yang berat, hal ini untuk memastikan efek jera," katanya.
Daniel mengingatkan dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, perekonomian, kehidupan sosial, hingga hubungan antarnegara.
Karena itu, Daniel meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.