NADIKABAR.COM — Mediasi pihak berselisih karena penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) berakhir buntu. Warga memilih menempuh jalur hukum.

"Para warga yang berasal dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosdina, Selasa (6/10/2026).

Dari hasil mediasi, ditemukan terdapat dua permasalahan dalam kejadian tersebut. Pertama yaitu dampak penyalaan petasan dan yang kedua terjadi kericuhan ketika warga protes ke panitia.

"Terhadap permasalahan pada poin satu, kami mencoba untuk memediasi kedua belah pihak atas permohonan Ketua RW," bebernya.

Dari mediasi tersebut, terjadi beberapa kesimpulan. Pertama, panitia penyelenggara kegiatan mengakui kegiatan tidak memiliki izin karena mereka beranggapan cukup melapor ke RT dan RW setempat.