Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Mekanik di Tangerang Kaget Dikirimi Tagihan Pajak McLaren Rp137 Juta
Seorang mekanik bernama Yudariansyah atau Yuda kaget saat didatangi petugas Samsat Ciledug untuk menagih pajak mobil sport McLaren Rp137 juta.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 10:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Seorang mekanik bernama Yudariansyah atau Yuda kaget saat didatangi petugas Samsat Ciledug untuk menagih pajak mobil sport McLaren Rp137 juta.
Warga Tangerang itu kebingungan dengan tagihan itu karena ia tidak punya mobil.
Kasus ini terungkap saat Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 137 juta.
Samsat menemukan kejanggalan karena mobil tersebut tercatat atas nama Yudariansyah yang beralamat di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.