Samsat Ciledug menerima daftar mobil mewah yang menunggak pajak, salah satunya McLaren tersebut. Berdasarkan data Samsat, mobil mewah itu tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total Rp 137.441.000.
Plt Kepala Samsat Ciledug Idam Kholid merasa curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah kampung, bukan permukiman mewah. Petugas bertemu dengan Yuda untuk mengonfirmasi kepemilikan mobil mewah tersebut pada Jumat (23/10).
"Nah, ternyata, pas di-sounding, Yuda juga kaget. 'Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,' katanya gitu," ujar Idam, saat dikonfirmasi NadiKabar, Senin (26/10/2026).
Idam menjelaskan, McLaren tersebut tidak mungkin berada di perkampungan itu. Jalan kampung hanya cukup untuk satu mobil, dengan kondisi jalan paving block dan rusak.