"Ketergantungan terhadap impor energi bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketahanan dan kedaulatan negara. Ketika kebutuhan energi semakin mampu dipenuhi dari dalam negeri, Indonesia akan memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi gejolak global. Karena itu, kebijakan Presiden Prabowo yang menempatkan swasembada energi sebagai agenda strategis nasional perlu didukung dengan penguatan kapasitas produksi, teknologi, dan investasi," katanya.
Selain kemandirian energi, Mekeng menyoroti kebijakan hilirisasi mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus mampu menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat struktur industri nasional.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses listrik dan percepatan pengembangan energi terbarukan, khususnya energi surya, panas bumi (geotermal), tenaga air, dan bioenergi.
Menurutnya, optimalisasi berbagai sumber energi tersebut penting untuk memperkuat diversifikasi pasokan sekaligus memastikan manfaat pembangunan energi dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas, termasuk di wilayah kepulauan dan Indonesia Timur.