NADIKABAR.COM — Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai arah kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan penguatan kemandirian dan kedaulatan energi nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita sekaligus mencerminkan semangat ekonomi konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan pengelolaan kekayaan alam sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Kalau kita mencermati pemikiran ekonomi Presiden Prabowo, ada satu prinsip yang sangat kuat, yaitu bagaimana Indonesia harus mampu berdiri di atas kekuatan sumber daya dan kemampuan ekonominya sendiri. Dalam dua tahun pemerintahan ini, kita melihat prinsip tersebut diterjemahkan melalui kebijakan swasembada energi, hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan industri nasional. Ini merupakan implementasi Asta Cita yang sejalan dengan semangat ekonomi konstitusi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan energi bangsa," ujar Mekeng dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Legislator Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I tersebut menilai implementasi biodiesel B50, upaya peningkatan produksi migas, serta pengembangan energi baru dan terbarukan mencerminkan langkah pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Ia juga menyoroti pernyataan terbaru Presiden Prabowo yang menegaskan implementasi B50 dan target pengembangan bioetanol secara bertahap menuju E50. Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan upaya memanfaatkan sumber daya domestik untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi di tengah ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga minyak dunia.