SCJN mengambil keputusan itu dalam perkara Amparo en RevisiΓ³n 499/2024 pada 11 Desember 2025 dengan suara mayoritas delapan berbanding satu. Gerardo Vieyra/NurPhoto via Getty Images

Perkara bermula ketika seorang perempuan Muslim diminta melepas hijab saat mengambil foto paspor karena aturan mengharuskan pemohon difoto dengan kepala terbuka. Gerardo Vieyra/NurPhoto via Getty Images

Perempuan tersebut menolak karena penggunaan hijab merupakan bagian dari keyakinan agamanya sehingga pengajuan paspornya ditolak. Gerardo Vieyra/NurPhoto via Getty Images