SCJN kemudian menilai aturan tersebut harus ditafsirkan selaras dengan kebebasan beragama dan hak untuk tidak didiskriminasi. Gerardo Vieyra/NurPhoto via Getty Images

Jurisprudensi mengenai penggunaan hijab dalam foto paspor diterbitkan pada 3 Juli 2026 dan mulai berlaku secara wajib pada 6 Juli 2026. Gerardo Vieyra/NurPhoto via Getty Images

Dalam penerapannya, aturan kepala terbuka tetap berlaku sebagai ketentuan umum, tetapi pemohon dapat mengenakan hijab selama wajah tetap terlihat dan dapat diidentifikasi. Gerardo Vieyra/NurPhoto via Getty Images