Sukadi, Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk menyampaikan, prasasti tersebut mencatat nama seorang raja yang disebut Jitendrakara Wuryyawiryya Parakrama Bhakta.

"Dalam prasasti itu dikisahkan bahwa penduduk Mataji memperoleh anugerah sima, karena jasa mereka membantu raja menghadapi dan menumpas musuh-musuh kerajaan," ungkap Sukadi, Minggu (30/8/2026).

Menurut Sukadi, jejak sejarah tersebut menjadi semakin menarik karena prasasti berasal dari periode setelah pemerintahan Airlangga, ketika kekuasaan di Jawa Timur memasuki masa persaingan tim redaksi Pangjalu dan Janggala.