NADIKABAR.COM — Kegagalan mencapai kesepakatan mengenai cara mengatasi kelebihan kapasitas industri dunia pada Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Amerika Serikat, awal Oktober, menunjukkan bahwa tekanan barang berlebih akan tetap menjadi persoalan masing-masing negara.
Hampir semua anggota G20 mengakui masalah tersebut membutuhkan tindakan, tetapi instrumen dan respons perdagangan yang tersedia dinilai belum memadai.
Bagi Indonesia, perlindungan perdagangan dapat membeli waktu. Yang menentukan adalah apa yang dilakukan industri dan pemerintah selama waktu tersebut.
Ketika kapasitas produksi di negara produsen utama melampaui kebutuhan pasarnya, kelebihan barang dapat mengalir ke negara lain dan menekan harga di pasar tujuan.