NADIKABAR.COM — Kegagalan mencapai kesepakatan mengenai cara mengatasi kelebihan kapasitas industri dunia pada Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Amerika Serikat, awal Oktober, menunjukkan bahwa tekanan barang berlebih akan tetap menjadi persoalan masing-masing negara.
Hampir semua anggota G20 mengakui masalah tersebut membutuhkan tindakan, tetapi instrumen dan respons perdagangan yang tersedia dinilai belum memadai.
Bagi Indonesia, perlindungan perdagangan dapat membeli waktu. Yang menentukan adalah apa yang dilakukan industri dan pemerintah selama waktu tersebut.
Ketika kapasitas produksi di negara produsen utama melampaui kebutuhan pasarnya, kelebihan barang dapat mengalir ke negara lain dan menekan harga di pasar tujuan.
Tekanan ini paling mudah terlihat pada sektor yang berhadapan langsung dengan produk impor, seperti baja, tekstil, keramik, plastik, dan elektronik.
Dampaknya tidak berhenti pada produsen yang kehilangan pangsa pasar. Ketika harga impor menjadi acuan yang sulit ditandingi, penggunaan kapasitas pabrik dapat turun, investasi tertunda, dan kemampuan industri mempertahankan tenaga kerja ikut tertekan.
Respons terhadap kondisi tersebut tidak bisa berhenti pada kenaikan tarif atau pembatasan impor. Kebijakan seperti itu memang dapat memberi ruang bagi produsen dalam negeri, tetapi manfaatnya bergantung pada apakah ruang tersebut diikuti peningkatan produktivitas dan kapasitas.
Perlindungan juga perlu dievaluasi agar tidak hanya menahan tekanan impor tanpa memperkuat daya saing. Pada saat yang sama, industri pengguna bahan baku dapat menghadapi biaya lebih tinggi jika harga domestik terlalu jauh dari harga internasional.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa penilaian kelebihan kapasitas perlu mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan, tingkat penggunaan kapasitas, perilaku pasar, serta faktor mendasar yang mendorong produksi.
Karena setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, cakupan pasar, dan teknologi yang berbeda, penilaian kelebihan kapasitas juga perlu dilakukan secara spesifik untuk masing-masing sektor.