Para kurator menempatkan ARTSUBS sebagai simpul yang mempertemukan banyak jejaring dan praktik seni yang selama ini berjalan dalam ruang yang lebih kecil.
Gagasan itu sejalan dengan kenyataan bahwa Surabaya memiliki skala ekonomi dan mobilitas masyarakat yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Surabaya pada 2025 tumbuh 5,87 persen, dengan nilai PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp830,54 triliun. Struktur ekonomi kota masih ditopang terutama oleh perdagangan dan industri pengolahan.
Namun, kota besar tidak hanya membutuhkan pusat perdagangan, perkantoran, industri, dan transportasi. Kota juga memerlukan ruang untuk mengolah pengalaman kemanusiaan. Di tengah sesaknya arus informasi, seni dapat menjadi jeda sekaligus ruang refleksi.
Karena itu, gagasan kurator ARTSUBS mengenai seni sebagai sarana kontemplasi dan hiburan intelektual menjadi relevan. Seni kontemporer tidak harus diperlakukan sebagai sesuatu yang eksklusif hanya karena bentuknya tidak selalu mudah dipahami. Justru ketidaklangsungan bahasa visualnya dapat menjadi pintu percakapan baru.