Menurut dia, persoalan serupa juga dapat terjadi pada penggunaan identitas kiai tanpa kejelasan latar belakang sanad keilmuan.

“Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” kata dia.

Menag menegaskan Majelis Masyayikh juga akan ikut mengawasi dan memberikan arahan kepada pondok pesantren di samping Ditjen Pesantren.