Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menag: Tugas Ditjen Pesantren cegah kekerasan dan perkuat kelembagaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut ada tugas penting yang harus dilakukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai lembaga baru setingkat eselon I, di antaranya me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 22:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, persoalan serupa juga dapat terjadi pada penggunaan identitas kiai tanpa kejelasan latar belakang sanad keilmuan.
“Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” kata dia.
Menag menegaskan Majelis Masyayikh juga akan ikut mengawasi dan memberikan arahan kepada pondok pesantren di samping Ditjen Pesantren.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.