Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menag: Tugas Ditjen Pesantren cegah kekerasan dan perkuat kelembagaan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut ada tugas penting yang harus dilakukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai lembaga baru setingkat eselon I, di antaranya me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 22:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
“Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” katanya.
Majelis Masyayikh ini bertugas sebagai penjamin mutu eksternal pesantren yang dilandaskan amanat Undang-Undang Pesantren. Majelis Masyayikh telah memiliki sejumlah standar kompetensi untuk Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, serta pendidikan formal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.