Menaker Yassierli menilai peluang tersebut membutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha dan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu, terutama dalam pengembangan teknologi pengolahan material.
Namun, ia mengingatkan bahwa peluang ekonomi sirkuler tidak cukup hanya dilihat dari aspek penciptaan usaha dan lapangan kerja.
Pekerjaan yang berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan juga harus memenuhi prinsip pekerjaan layak (decent work), termasuk memberikan upah wajar, perlindungan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
βGreen jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum,β tegasnya.