Pengalaman tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk mempelajari dunia nyata dan mengasah keterampilan teknis dan non teknis sesuai kebutuhan tempat mereka menjalani magang.
Untuk mendukung peserta selama mengikuti program, pemerintah memberikan uang saku bulanan setara Upah Minimum di wilayah tempat perusahaan atau lembaga penempatan magang berada.
Peserta juga memperoleh pelindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
βDengan pengalaman nyata, insentif yang memadai, dan pengakuan kompetensi resmi, generasi muda kita memiliki kesiapan yang jauh lebih baik untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera,β ujar Menaker Yassierli.