NADIKABAR.COM β€” Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih mempersiapkan teknis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

β€œKita masih menyiapkan dan kita masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa.

BSU kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV-2026. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900 ribu bagi setiap pekerja yang memenuhi ketentuan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9).