Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menaker masih siapkan penyaluran BSU 2027 dengan Kemenkeu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih mempersiapkan teknis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 13:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan disalurkan sekaligus. Pemerintah menargetkan bantuan tersebut diterima sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun.
BSU kuartal IV-2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan.
Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.