Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menaker Ungkap 48% Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Tenaga Kerja, Apa Alasannya?
Menaker Ungkap 48% Perusahaan di Indonesia Sulit Dapat Tenaga Kerja, Apa Alasannya?
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 02:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menaker menambahkan perlu adanya penguatan hubungan tim redaksi dunia pendidikan dan pelatihan kerja. Dengan begitu, calon tenaga kerja bisa mengembangkan kompetensi sesuai permintaan pasar.
Yassierli mencontohkan pendirian balai pelatihan sektor dirgantara di Bandung yang disesuaikan dengan kebutuhan dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Menurutnya, informasi kebutuhan tenaga kerja yang jelas dari industri dapat menjadi dasar pemerintah untuk menyiapkan program pelatihan yang sesuai.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.