NADIKABAR.COM — Di saat ribuan warga Palembang, Sumatera Selatan, berjuang melawan sesak napas akibat gempuran kabut asap, tabir penyebab krisis lingkungan ini kian benderang.
Kabut asap pekat yang memaksa Pemerintah Kota Palembang mendirikan layanan tanggap darurat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara serentak di 18 kecamatan tidak datang begitu saja. Bencana tahunan ini berakar dari terbakarnya lebih dari 100 ribu hektare lahan yang melibatkan belasan entitas bisnis skala besar di sekeliling wilayah penyangga.
Kondisi kualitas udara di Ibu Kota Sumatera Selatan berada pada taraf yang sangat mengkhawatirkan. Pemantauan Stasiun PM2.5 BMKG menunjukkan konsentrasi polutan mikron di Palembang sempat melonjak tajam menembus level sangat berbahaya (kategori hitam) dengan angka PM2.5 menembus di atas 280 hingga 366 µg/m³.